Artikel

Profesionalisme Pejabat Pengadaan: Kunci Akuntabilitas Belanja Pemerintah di NTB

Profesionalisme Pejabat Pengadaan: Kunci Akuntabilitas Belanja Pemerintah di NTB

MATARAM – Dalam ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), peran Pejabat Pengadaan (PP) menjadi instrumen krusial dalam menjamin proses pemilihan penyedia yang cepat, tepat, dan sesuai aturan. Seiring dengan berlakunya regulasi terbaru, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB terus menekankan pentingnya kompetensi dan integritas bagi para Pejabat Pengadaan di seluruh instansi daerah.

Pejabat Pengadaan memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, atau jasa lainnya dengan nilai paling banyak Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) serta jasa konsultansi hingga Rp100.000.000.

Syarat Kompetensi: Wajib Bersertifikat

Sesuai dengan mandat regulasi terbaru, Pejabat Pengadaan kini diwajibkan memiliki Sertifikat Kompetensi di bidang PBJP. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan yang diambil, mulai dari proses evaluasi hingga penetapan penyedia, didasarkan pada standar profesionalisme yang diakui secara nasional.

"Pejabat Pengadaan bukan sekadar pemeriksa berkas administratif. Mereka adalah kurator kualitas yang memastikan negara mendapatkan nilai terbaik (value for money) dari setiap rupiah yang dibelanjakan.

Tugas Utama Pejabat Pengadaan

Berdasarkan ketentuan terbaru, beberapa tugas pokok Pejabat Pengadaan meliputi:

  1. Melaksanakan Pemilihan: Melalui metode Pengadaan Langsung atau E-purchasing untuk nilai tertentu sesuai kewenangannya.

  2. Evaluasi Kualifikasi: Memastikan penyedia yang ditunjuk memiliki legalitas dan kemampuan teknis yang mumpuni.

  3. Pemanfaatan Sistem: Wajib menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Katalog Elektronik untuk menjamin transparansi.

  4. Dukungan Produk Dalam Negeri (PDN): Memastikan paket pengadaan mengutamakan produk lokal dan produk yang memiliki nilai TKDN tinggi.

Sinergi dengan Katalog Elektronik

Dengan integrasi sistem ke dalam Katalog Elektronik, tugas Pejabat Pengadaan kini semakin dipermudah dalam hal efisiensi waktu. Namun, ketelitian dalam memverifikasi spesifikasi teknis dan kewajaran harga tetap menjadi prioritas utama untuk menghindari potensi kerugian negara.

Perbedaan Cepat: Pejabat Pengadaan vs PPK

Agar masyarakat dan internal instansi tidak keliru, berikut adalah tabel perbedaan mendasarnya:

Fitur Pejabat Pengadaan (PP) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Fokus Utama Pelaksana Pemilihan Penyedia Penanggung Jawab Proyek & Kontrak
Kewenangan Nilai Maks. Rp200 Juta (Pengadaan Langsung) Seluruh nilai (termasuk tender besar)
Tugas Utama Mencari dan menetapkan pemenang Menyusun rencana, spek, dan mengawasi pekerjaan

(one)