Mataram – Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi NTB bergerak cepat memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Klinis Pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Perubahan 2025 pada Aplikasi SiRUP v.4, yang berlangsung intensif selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 28-30 Oktober 2025, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur NTB.
Kegiatan krusial ini diikuti oleh 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Pengisian RUP yang akurat dan tepat waktu di aplikasi SiRUP v.4 merupakan langkah fundamental dalam tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah, memastikan setiap kegiatan yang dibiayai dari APBD Perubahan dapat segera diproses sesuai aturan.
Fokus dan Skema Rapat
Rapat Klinis ini dirancang dalam skema dua sesi setiap harinya untuk memaksimalkan asistensi dan memastikan setiap OPD mendapatkan perhatian optimal:
-
Sesi I: Pukul 08:30 - 12:00 Wita
-
Sesi II: Pukul 13:30 - 16:00 Wita
Setiap sesi dihadiri oleh 8 hingga 9 OPD secara bergantian, memungkinkan tim Biro PBJ NTB memberikan bimbingan teknis yang mendalam (klinis) mengenai tata cara pengisian RUP, mulai dari identifikasi jenis pengadaan hingga penentuan metode pemilihan penyedia.
"Keterbukaan dan ketepatan data RUP di SiRUP adalah kunci transparansi dan percepatan proses pengadaan. Melalui rapat klinis ini, kami memastikan 49 OPD dapat menuntaskan input data APBD Perubahan 2025 secara benar, sehingga program dan kegiatan yang telah disahkan dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat NTB," ujar perwakilan dari Biro PBJ NTB.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Biro PBJ, dalam mendorong tata kelola pengadaan yang lebih profesional, terbuka, dan efisien, sejalan dengan semangat percepatan pembangunan daerah. (One)