Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa
7 Apr 2021
By admin
1 min read
6
Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Setda Provinsi NTB
Lombok Barat, 7 April 2021
Kegiatan sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada SDM Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Lombok Barat. Adapun peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah PA/KPA, Camat, PPK, Pokmil dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Kabupaten Lombok Barat. Acara ini diikhtiarkan untuk mengupgrade pengetahuan SDM PBJ tentang peraturan PBJ yang baru oleh narasumber dari Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Setda Provinsi NTB dan Kejari Mataram terkait mitigasi risiko
Dalam kesempatan itu juga Bapak Sekda Kabupaten Lombok Barat Dr. H. Baehaqi, S.Si.M.Pd.MM dalam sambutannya menekankan bahwa pengadaan pemerintah adalah salah satu instrument pembangunan. Kebijakan pengadaan harus bisa bersifat inklusif dan tidak melulu bertujuan untuk mendapatkan value for money yang semata-mata membeli barang/jasa dengan harga termurah. tetapi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan menggerakkan kegiatan ekonomi disektor riil dengan membuka peluang usaha bagi UMK dan Koperasi yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat khususnya dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Untuk itu, peningkatan kompetensi SDM PBJ perlu agar kinerja pengadaan dapat ditingkatkan kedepannya.