
Mataram -
Upaya pemerataan ekonomi nasional melalui optimalisasi Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) terus dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Salah satunya dilakukan dengan mendorong para pelaku UMKK untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) melalui katalog elektronik pada Kamis (10/10).
Pada Kesempatan tersebut Kepala Biro PBJ Setda Provinsi NTB Roni Yuhaeri mewakili Pj. Gubernur NTB dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB sangat mendukung inisiatif ini, terutama dalam mendorong penggunaan Produk Lokal dan memperkuat daya saing UMKM. Hal ini sejalan dengan potensi besar yang dimiliki Nusa Tenggara Barat dalam sektor ini, dimana lebih dari 100.000 pelaku usaha UMKM yang ada di Nusa Tenggara Barat berperan penting sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
Lebih lanjut Kepala Biro PBJ menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTB bahwa penggunaan produk lokal bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memastikan produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM kita bisa naik kelas dan lebih kompetetif di pasar nasional maupun internasional.
Untuk itu, para pelaku usaha kita perlu diberdayakan agar mereka terlibat aktif dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-katalog dengan produk-produk yang tidak hanya memenuhi standar lokal, tetapi juga mampu bersaing dipasar nasional dan internasional.

Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK serta mitigasi risiko pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan di Hotel Merumata Senggigi (10/10/2024). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh beberapa Narasumber seperti Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, dan Kepala UKPBJ Pemerintah Daerah. Tujuan dari kegiatan ini agar peserta dapat mengoptimalkan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMKK secara efektif dan efisien seperti melakukan konsolidasi pengadaan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi serta mampu melakukan mitigasi risiko terhadap permasalahan yang berpotensi terjadi saat pelaksanaan PBJ. (one/her)