Mataram, 16 Juni 2025 – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB memulai rangkaian kegiatan Rapat Klinis dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data Rencana Umum Pengadaan (RUP) setelah adanya efisiensi dan pergeseran anggaran.
Rapat yang digelar secara intensif ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran proses pengadaan barang/jasa di tahun mendatang. Proses "klinis" atau pendampingan langsung ini memungkinkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkonsultasi dan memperbaiki secara langsung data RUP yang telah diinput ke dalam aplikasi SiRUP.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang diwaili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Hari Cahyono, S.Sos,.MM, dalam pengarahannya menyatakan, "Akurasi data di SiRUP adalah fondasi utama untuk proses pengadaan yang transparan dan akuntabel. Melalui monev klinis ini, kami memastikan setiap OPD telah memperbarui RUP-nya sesuai dengan alokasi anggaran final. Ini krusial agar pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2025 dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif."
Pada hari pertama, kegiatan ini diikuti oleh tujuh OPD strategis, yaitu:
-
Biro Organisasi
-
Dinas Kesehatan
-
Rumah Sakit Mata
-
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
-
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
-
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
-
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) selaku penyelenggara
Tim dari Biro PBJ memberikan pendampingan teknis, memverifikasi kesesuaian antara program kegiatan dengan paket pengadaan yang direncanakan, serta memastikan setiap komponen telah terinput dengan benar pasca-penyesuaian anggaran.
Diharapkan, dengan selesainya monev klinis ini, seluruh RUP Tahun Anggaran 2025 dapat diumumkan tepat waktu dengan data yang valid dan andal, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. (one)