Berita

Terus Berbenah, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Provinsi NTB Tahun 2025 Naik Menjadi 86,06 (Predikat Baik)

Terus Berbenah, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Provinsi NTB Tahun 2025 Naik Menjadi 86,06 (Predikat Baik)

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menorehkan prestasi dalam aspek tata kelola pemerintahan. Berdasarkan Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Nomor: 1550/D.2.1/01/2026 tanggal 21 Januari 2026, Provinsi NTB berhasil meraih nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 86,06 dengan predikat "Baik".

Angka ini menunjukkan tren positif dan peningkatan signifikan dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di angka 82,36. Peningkatan sebesar 3,7 poin ini merupakan hasil dari konsistensi dalam perbaikan sistem pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan pro-produk dalam negeri.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB Marga Sulkifli Rayes menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim ITKP dan seluruh jajaran di Biro PBJ yang telah bekerja keras memastikan proses pengadaan berjalan sesuai regulasi.

"Alhamdulillah, hasil ini adalah buah dari kerja keras kolektif. Kami berterima kasih kepada Tim ITKP Biro PBJ NTB atas dedikasinya. Namun, capaian ini bukan titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan efisiensi dan integritas pengadaan di lingkungan Provinsi NTB," ujarnya.

Penilaian ITKP sendiri meliputi berbagai indikator utama, termasuk pemanfaatan sistem pengadaan elektronik (E-Procurement), kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan UKPBJ. (one)