Rapat tindak lanjut progress katalog lokal elektronik dan belanja pengadaan langsung (BELA PENGADAAN)
Rapat tindak lanjut progress katalog lokal elektronik dan belanja pengadaan langsung (BELA PENGADAAN) bersama Sekjen Kemendagri dan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, 11 Maret 2022 via zoom meeting.
1. Wajib membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
2. Mengalokasikan paling sedikit 40 % dari anggaran belanja untuk produk usaha mikro dan kecil dan atau koperasi
3. Input SIRUP 100 %
4. Peningkatan jumlah produk yang masuk dalam katalog elektronik lokal
5. Peningkatan belanja melalui belanja toko daring LKPP atau marketplace yang terintegrasi dengan toko daring LKPP