Melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang efesien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan persaingan usaha yang sehat dalam layanan pengadaan barang/jasa pemerintah bagi masyarakat.