UKPBJ
ukpbj provinsi nusa tenggara barat
Mencapai Level 3 Proaktif
Pencapaian Level 3 Proaktif
UKPBJ Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memenuhi kelengkapan atribut untuk mencapai Tingkat Kematangan Level 3 (Proaktif) pada seluruh variabel tingkat kematangan UKPBJ (9/9) di tanggal 31 Maret 2022, sesuai Surat LKPP Nomor : 7704/KA/04/2022, Tanggal 04 April 2022 Perihal Pencapaian Tingkat Kematangan UKPBJ Level Proaktif.
01. Proses
[1.1 Manajemen Pengadaan :
Proses pengadaan terintegrasi mulai dari proses perencanaan pengadaan sampai dengan pelaksanaan kontrak. Memastikan keamanan & keberlangsungan layanan pengadaan secara elektronik], [1.2 Manajemen Penyedia : Tersedianya program pembinaan kepada penyedia guna memastikan keberhasilan proses pemilihan dan pelaksanaan kontrak], [1.3 Manajemen Kinerja : Penerapan pengelolaan kinerja secara terstruktur dengan menggunakan IKU UKPBJ yang mendukung efisiensi proses pengadaan], [1.4 Manajemen Risiko : Sudah diterapkan kode etik untuk para pengelola UKPBJ. Siklus manajemen risiko diterapkan untuk mendukung proses pemilihan dan pelaksanaan kontrak].
02. Pencapaian
Tingkat Kematangan Organisasi UKPBJ
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
03. Kelembagaan
[2.1 Pengorganisasian : Organisasi UKPBJ untuk pemenuhan kebutuhan pelanggan], [2.2 Tugas dan Fungsi : Pendampingan perencanaan pengadaan. Proses pemilihan. pendampingan pelaksanaan kontrak. Pembinaan SDM dan kelembagaan UKPBJ. Pembinaan SDM PBJ. Layanan pengadaan secara elektronik].
04. sumber Daya Manusia
dilakukan Anjab dan ABK berbasis data paket pengadaan tahun lalu serta perluasan peran UKPBJ untuk seluruh personil UKPBJ], [3.2 Pengembangan SDM : Program pelatihan dan mentoring kompetensi pengadaan berbasis: Standar Kompetensi Jabatan PBJP, Kompetensi Personil UKPBJ, Kompetensi Pengelolaan Kelembagaan UKPBJ].
05. Sistem Informasi
Penggunaan sistem yang mengintegrasikan mata rantai proses PBJ di tahap perencanaan, persiapan, pemilihan dan pelaksanaan kontrak