Peluang Emas bagi UMKK, LKPP mendorong Pelaku UMKK Masuk E-Katalog
Mataram – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara konsisten mendukung program pemerintah dalam meningkatkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk hasil Usaha Mikro-Kecil dan Koperasi (UMKK). Kali ini LKPP bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Desiminasi Pengenalan dan Workshop kepada Pelaku UMKK di Mataram, NTB, pada Kamis (17/10).
LKPP hadir di tengah-tengah pelaku usaha dan memberikan akses yang besar kepada pelaku usaha UMKK, diantaranya adalah dengan hadirnya metode e-purchasing dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu Katalog Elektronik. Pada giat yang dilaksanakan di Mataram kali ini bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas Pelaku Usaha dan mendorong peran serta pelaku UMKK dalam sistem Katalog Elektronik.
Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih mengatakan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 yang mewajibkan alokasi 40% bagi UMKK dalam pengadaan barang/Jasa Pemerintah. Peluang usaha di Pengadaan Barang/Jasa pemerintah terbuka sangat luas dan menjadi peluang emas bagi pelaku Usaha UMKK.
“Peluang usaha pengadaan nasional terbuka sangat besar, data BPS tahun 2023 menunjukkan ada sekitar 66 Juta Pelaku UMKM di seluruh Indonesia, namun di sistem kami baru ada sekitar 39.000 pelaku usaha yang yang bergabung dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa realisasi belanja pemerintah per- Agustus 2024 dari sekitar 400 Triliun, baru terealisasi sekitar 188 Triliun atau hanya sekitar 37%, banyak paket pengadaan yang belum dibelanjakan, pasar pengadaan nasional memiliki market yang sangat besar, dan yang terpenting adalah setiap awal tahun, rencana belanja pemerintah sudah ditayangkan, sehingga pelaku usaha dapat mengetahui kebutuhan pemerintah sedari dini.
Senada dengan hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Fathul Gani mengatakan, melalui forum tersebut pemerintah berusaha untuk memperkuat kualitas UMKK dengan memperhatikan kualitas produk dan memanfaatkan Katalog Elektronik.
“Satu problem kita saat ini adalah belum banyak UMKK kita yang masuk dalam aplikasi E-Katalog, kemudian etalase produk dalam E-Katalog lokal kita masih rendah, mudah-mudahan setelah kegiatan ini ada sesuatu yang baru untuk dibawa. Mari kita perkuat kulaitas produk UMKK kita, minimal untuk memenuhi kecukupan kebutuhan lokal” kata Fathul Ghani.
Mengusung tema Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. dihadiri sekitar 245 peserta Pelaku Usaha Mikro-Kecil dan Koperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Selain mengadakan Desiminasi Pengenalan dan Workshop, juga diadakan on boarding di SPSE dan E-Katalog Lokal.
Pada sesi on boarding pendaftaran SPSE dan E-Katalog, dimana peserta yang belum memiliki akun SPSE dan belum bergabung dalam E-Katalog, mengikuti simulasi dan praktik untuk membuat akun SPSE dan praktik pelaku usaha bergabung dalam E-Katalog. Dengan diadakannya simulasi dan praktik langsung membuat akun tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelaku usaha UMKK sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional. (eri/nit) Berita Utama LKPP
0 Komentar